Pendidikan
memiliki keterkaitan erat dengan globalisasi. Dalam menuju era
globalisasi, Indonesia harus melakukan reformasi dalam proses
pendidikan, yaitu dengan tekanan menciptakan sistem pendidikan yang
lebih komprehensif dan fleksibel, sehingga para lulusan dapat berfungsi
secara efektif dalam kehidupan masyarakat global demokratis. Oleh karena
itu, pendidikan harus dirancang sedemikian rupa agar memungkinkan para
anak didik dapat mengembangkan potensi yang dimiliki secara alami dan
kreatif dalam suasana penuh kebebasasn, kebersamaan dan tanggung jawab.
Selain itu, pendidikan harus dapat menghasilkan lulusan yang bisa
memahami, masyarakatnya dengan segala faktor yang dapat mendukung
mencapai sukses ataupun penghalang yang menyebabkan kegagalan di dalam
kehidupan bermasyarakat. Salah satu alternatif yang dapat dilakukan
yaitu mengembangkan pendidikan yang berwawasan global.
A. Perfektif Reformasi
Pendidikan
berwawasan global merupakan suatu proses pendidikan yang dirancang
untuk mempersdiapkan anak didik dengan kemampuan dasar intelektual dan
tanggung jawab guna memasuki kehidupan yang bersifat kompetitif dan
dengan derajat saling menggantungkan antar bangsa yang sangat tinggi.
Pendidikan harus mengkhaitkan proses pendidikan yang berlangsung di
sekolah dengan nilai-nilai yang selalu berubah di masyarakat global.
Dengan demikian, sekolah harus memiliki orientasi nilai, di mana
masyarakat tersebut harus selalu dikaji dalam kaitannya dengan
masyarakat dunia.
Implikasi
dari pendidikan berwawasan global menurut perfektif reformasi tidak
hanya bersifat perombakan kurikulum, tetapi juga merombak sistem,
struktur dan proses pendidikan. Pendidikan dengan kebijakan dasar
sebagai kebijakan sosial tidak lagi cocok bagi pendidikan berwawasan
global. Pendidikan berwawasan global harus merupakan kombinasi antara
kebijakan yang mendasarkan pada mekanisme pasar. Maka dari itu, sistem
dan struktur pendidikan harus bersifat terbuka, sebagaimana layaknya
kegiatan yang memiliki fungsi ekonomis.
Kebijakan
pendidikan yang berada di antara kebijakan sosial dan mekanisme pasar,
memiliki arti bahwa pendidikan tidak semata-mata di tata dan diatur
dengan menggunakan perangkat aturan sebagaimana yang berlaku sekarang
ini, serba seragam, rinci dan instruktif. Tetapi pendidikan juga di atur
layaknya suatu Mall, adanya kebebasan pemilik toko untuk menentukan
barang apa yang akan dijual, bagaimana akan dijual dan dengan harga
berapa barang akan dijual. Pemerintah tidak perlu mengatur segala
sesuatu dengan rinci.
Selain
itu, pendidikan berwawasan global bersifat sistematik organik, dengan
ciri-ciri fleksibel-adaptif dan kreatif demokratis. Bersifat
sistemik-organik artinya bahwa sekolah merupakan sekumpulan proses yang
bersifat interaktif yang tidak bisa dilihat sebagai-hitam putih, tetapi
setiap interaksi harus dilihat sebagai satu bagian dari keseluruhan
interaksi yang ada.
Fleksibel-adaptif,
artinya bahwa pendidikan lebih ditekankan sebagai suatu proses learning
daripada teaching. Anak didik dirangsang untuk memiliki motivasi untuk
mempelajari sesuatu yang harus dipelajari dan continues learning.
Tetapi, anak didik tidak akan dipaksa untuk dipelajari. Sedangkan materi
yang dipelajari bersifat integrated, materi satu dengan yang lain
dikaitkan secara padu dan dalam open-sistem environment. Pada pendidikan
tersebut karakteristik individu mendapat tempat yang layak.
Kreatif
demokratis, berarti pendidikan senantiasa menekankan pada suatu sikap
mental untuk senantiasa menghadirkan suatu yang baru dan orisinil.
Secara paedagogis, kreativitas dan demokrasi merupakan dua sisi dari
mata uang. Tanpa demokrasi tidak akan ada proses kreatif, sebaliknya
tanpa proses kreatif demokrasi tidak akan memiliki makna.
Untuk
memasuki era globalisasi pendidikan harus bergeser kearah pendidikan
yang berwawasan global. Dari perspektif kurikuler pendidikan berwawasan
global berarti menyajikan kurikulum yang bersifat interdisipliner,
multidisipliner, dan transdisipliner. Berdasarkan perspektif reformasi,
pendidikan berwawasan global berarti menuntut kebijakan pendidikan tidak
semata-mata sebagai kebijakan sosial, melainkan suatu kebijakan yang
berada di antara kebijakan sosial dan kebijakan yang mendasarkan pada
mekanisme pasar. Maka dari itu, pendidikan harus memiliki kebebasan dan
bersifat demokratis, fleksibel dan adaptif.
B. Perspektif Kurikuler
Pendidikan
berwawasan global dapat dikaji berdasarkan pada dua perspektif yaitu
perspektif reformasi dan perspektif kurikuler. Berdasarkan persperktif
kurikuler, pendidikan berwawasan global merupakan suatu proses
pendidikan yang bertujuan untuk mempersiapkan tenaga terdidik kelas
menengah dan professional dengan meningkatkan kemampuan individu dalam
memahami masyarakatnya dalam kaitannya dengan kehidupan masyarakat
dunia, dengan ciri-ciri sebagai berikut :
- Mempelajari budaya, sosial, politik dan ekonomi bangsa lain dengan titik berat memahami adanya saling ketergantungan
- Mempelajari barbagai cabang ilmu pengetahuan untuk dipergunakan sesuai dengan kebutuhan lingkungan setempat,dan
- Mengembangkan berbagai kemungkinan berbagai kemampuan dan keterampilan untuk bekerjasama guna mewujudkan kehidupan masyarakat dunia yang lebih baik.
Oleh karena itu, pendidikan berwawasan global akan menekankan pada pembahasan materi yang meliputi:
- Adanya saling ketergantungan di antara masyarakat dunia
- Adanya perubahan yang akan terus berlangsung dari waktu ke waktu
- Adanya perbedaan kultur di antara masyarakat atau kelompok-kelompok dalam masyarakat
- Adanya kenyataan bahwa kehidupan dunia itu memiliki berbagai keterbatasan antara lain dalam wujud ketersediaan barang-barang kebutuhan yang jarang. Untuk dapat memenuhi kebutuhan yang jarang tersebut tidak mustahil dapat menimbulkan konflik-konflik.
Maka
dari itu, perlu adanya upaya untuk saling memahami budaya yang lain.
Berdasarkan perspektif kurikuler ini, pengembangan pendidikan berwawasan
global memiliki implikasi kearah perombakan kurikulum pendidikan. Mata
pelajaran dan mata kuliah yang dikembangkan tidak lagi bersifat
monolitik melainkan lebih banyak yang bersifat integratif. Dalam arti
mata kuliah lebih ditekankan pada kajian yang bersifat multidisipliner,
interdisipliner dan transdisipliner.
Sumber : pendidikan.net
0 komentar:
Posting Komentar